BPKH, atau Badan Pengelola Keuangan Haji, merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang dibentuk untuk mengelola keuangan haji. BPKH berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia.BPKH memiliki fungsi utama sebagai pengelola keuangan haji, baik berupa dana setoran haji, dana pengembangan, maupun dana operasional. BPKH juga bertugas untuk menyalurkan dana haji kepada para penerima
https://ouo.io/a9wos6

Leave a comment